DPRD Kulon Progo, Percayakan MIP dan LPM UMY Laksanakan Bimtek

September 15, 2021, oleh: superadmin

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo percayakan Magister Ilmu Pemerintahan (MIP) dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UMY menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema “Peran DPRD dalam Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah” pada 12 – 14 September 2021 yang bertempat di Melia Purosani Hotel Yogyakarta. Rabu, (15/9/2021)

Acara Bimtek ini dibuka oleh Kepala Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) UMY Assoc. Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si. dan Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Ibu Akhid Nuryati, S.E.

Dalam sambutannya pada hari Minggu, (12/9/2021), Dyah Mutiarin menekankan agar anggota dewan mencermati betul Peran DPRD dalam Perencanaan dan Pembangunan Daerah bersama Pemerintah Daerah, serta Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, Akhid selaku Ketua DPRD memberi Pesan kepada Anggota yang mengikuti Bimtek agar meluruskan Niat untuk betul-betul Belajar dengan Fokus dan Serius karena apa yang akan disampaikan dalam Bimtek kali ini merupakan kebutuhan kita bersama.

Adapun materi yang disampaikan adalah sebagai berikut: (i). Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Perpres 12 Tahun 2021, (ii). Kesiapan Masyarakat dan Pemda Kulon Progo Memanfaatkan Peluang Aerotropolist, (iii). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020: Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Materi pertama disampaikan oleh Dr. Toto Suharto, S.T., M.Si., Beliau menjelaskan Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Perpres 12 Tahun 2021.

Sedikitnya ada 3 (tiga) poin permasalahan yang cukup krusial terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pertama, terkait perencanaan terdapat 6 tahapan yang harus di laksanakan diantaranya : (1) Identifikasi Kebutuhan, (2) Penetapan Jenis PBJ, (3) Cara, (4) Konsolidasi dan Pemaketan, (5) Waktu, (6) Anggaran PBJ yang kemudian di bagi kedalam 2 tipe yaitu Perencanaan PBJ melalui Swakelola dan/atau Penyedia.

Selanjutnya yang kedua adalah persiapan, untuk tipe Swakelola terdapat 5 tahapan diantaranya : (1) Penetapan Sasaran, (2) Penyelenggara Swakelola, (3) Rencana Kegiatan, (4) Jadwal Pelaksanaan, (5) RAB. Sedangkan untuk tipe Penyedia terdapat 6 tahapan antara lain : (1) Menetapkan HPS, (2) Menetapkan Rancangan Kontrak, (3) Menetapkan Spesifikasi Teknis/KAK, (4) Menetapkan Uang Muka, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Pemeliharaan, Sertifikat Garansi dan/atau Penyesuaian Harga

Ketiga adalah pelaksanaan, untuk PBJ tipe Swakelola tahapannya ialah : (1) Pembayaran Swakelola, (2) Pengawasan dan Pertanggung Jawaban, (3) Serah Terima Hasil Pekerjaan. Selanjutnya untuk PBJ tipe Penyedia (1) Pelaksanaan Pemilihan, (2) Pelaksanaan Kontrak, (3) Serah Terima Hasil Pekerjaan (Selesai)

Pemateri juga menjelaskan ruang lingkup Institusi PBJP diantarnya Kementerian, Lembaga, dan Perangkat Daerah. Kemudian Anggaran belanja yang digunakan ialah APBN/APBD, Pinjaman DN dan/atau hibah DN yang diterima Pemerintah/Pemda serta Pinjaman LN atau Hibah LN. Adapun jenis pengadaan pada PBJP seperti (1) Barang, (2) Jasa Konsultasi, (3) Pekerjaan Konstruksi, (4) Jasa Lainnya.

Materi kedua disampaikan oleh Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Si., dimana beliau menjelaskan tentang peluang dan tantangan pemanfaatan Aerotropolis bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kulon Progo.

Aerotropolis didefinisikan sebagai sebuah kota dengan tata letak, infrastruktur, dan sektor ekonomi berpusat pada bandar udara (bandara) sebagai kota bandara. Seperti halnya konsep kota metropolis, konsep kota aerotropolis pun memiliki kawasan suburban atau pinggir kota. Kawasan ini pun terhubung oleh infrastruktur dan transportasi massal. Aerotropolis pada umumnya dilengkapi dengan Industri Manufaktur, E-Commerce, Telekomunikasi dan Logistik, Hotel, Gerai Retail, Pusat Entertainment dan Exhibition, Ruang Perkantoran, Pusat Perdagangan Grosir dan Sarana Transportasi Terintegrasi.

Pengelolaan dan pemanfaatan peluang daerah yang optimal akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan daerah. Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu dari kunci keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah. Tentunya semua tidak dapat terlaksana tanpa sinergisitas Pemerintah Daerah, DPRD dan juga Masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini secara bersama. Mengingat penurunan sektor pariwisata sangat memberi dampak perekonomian pada masa pandemi, hal ini lah yang mendorong pemerintah daerah harus memikirkan potensi & sektor andalan lain agar perkonomian daerah tetap stabil. Diantaranya adalah industri jasa yang terpusat pada penerbangan.

Selain itu, pemateri yang ketiga oleh Assoc. Prof. Dr. Dyah Mutiarin, S.IP., M.Si.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo yang di undang duduk bersama mendengarkan kajian dari narasumber.

Selama penyelenggaraan kegiatan, panitia menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi peserta, Seperti pengunaan masker, menjaga jarak, dan himbauan mencuci tangan untuk mensterilisasi ruangan dan hal lainnya sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Virus Corona.

Harapannya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif/signifikan terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo agar lebih produktif dalam bekerja, lebih innovatif dalam menciptakan rencana kerja dan anggaran serta lebih responsif dalam menyesuaikan realitas kerja yang sangat dinamis. Serta juga diharapkan membangun sinergitas hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.